Melawan Lupa


screenshot-from-2016-10-27-07-42-22

Gambar di atas sedang banyak beredar saat ini berkaitan dengan pilkada 2017 dimana salah satu cagub DKI melakukan blunder yang kemudian terkenal dengan kasus Al Maidah 51.

Setidaknya ada tiga hal yang disorot dalam keterangan foto tersebut yaitu sebagai berikut:

Tidak ada orang yang berani melecehkan Islam pada saat presiden Soeharto masih menjabat

Silahkan menggunakan mesin pencari untuk membaca kasus Priok (1984), Kasus Talangsari (1989), Kasus Sirnagalih (1993), kasus Aceh (1978-2004). Jangan lupa juga untuk mencari siapa yang sedang menjabat sebagai presiden pada tahun-tahun tersebut.

Tidak ada orang yang berani mempermasalahkan suara azan pada saat presiden Soeharto masih menjabat

Kasus suara azan itu awalnya diributkan karena wakil presiden Jusuf Kalla yang juga merangkap sebagai ketua Dewan Mesjid Indonesia meminta agar mesjid-mesjid hanya memutar pengajian tidak terlalu lama pada saat menjelang waktu salat. Hal ini disampaikan pada pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015). Tapi apakah benar itu hanya diributkan pada era presiden Jokowi menjabat?

Terkait dengan polusi suara yang diakibatkan oleh suara kaset orang mengaji itu sudah lama diatur melalui Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla. Silahkan menggunakan mesin pencari untuk mengetahui apa isi dari instruksi tersebut.

Ngomong-ngomong tahun 1978 itu siapa yang sedang menjabat sebagai presiden?

Tidak ada orang yang berani menistakan Al Quran pada saat presiden Soeharto masih menjabat

Salah satu kasus menarik adalah mengenai pemilu tahun 1971 dimana partai politik yang terlibat saling jualan ayat Quran untuk melegitimasi partai mereka. Salah satu artikel menarik tentang ini bisa dibaca di sini.